Sejarah Kota Bandung

Assalamualaikum^^ Selamat siang Apa kabar kawankawan semua di hari Minggu yg Panas ini:) semoga sehat selalu dan tetap ada dalam lindungan Allah SWT, amin.

Nah langsung aja yaa, Check this out!

Kata “Bandung” berasal dari kata bendung atau bendungan karena terbendungnya sungai citarum oleh lava Gunung Tangkuban Perahu yang lalu membentuk telaga. Legenda yang diceritakan oleh orang-orang tua di Bandung mengatakan bahwa nama “Bandung” diambil dari sebuah kendaraan air yang terdiri dari dua perahu yang diikat berdampingan yang disebut perahu bandung yang digunakan oleh Bupati Bandung,R.A.A Wiranatakusumah II, untuk melayari citarum dalam mencari tempat kedudukan kabupaten yang baru untuk menggantikan ibukota yang lama di Dayeuhkolot.

Berdasarkan filosofi Sunda, kata “Bandung” berasal dari kalimat “Nga-Bandung-an Banda Indung”, yang merupakan kalimat sakral dan luhur karena mengandung nilai ajaran Sunda. Nga-“Bandung”-an artinya menyaksikan atau bersaksi. “Banda” adalah segala sesuatu yang berada di alam hidup yaitu di bumi dan atmosfer, baik makhluk hidup maupun benda mati. “Indung” adalah Bumi, disebut juga sebagai “Ibu Pertiwi” tempat “Banda” berada. Dari Bumi-lah semua dilahirkan ke alam hidup sebagai “Banda”. Segala sesuatu yang berada di alam hidup adalah “Banda Indung”, yaitu Bumi, air, tanah, api, tumbuhan, hewan, manusia dan segala isi perut bumi. Langit yang berada di luar atmosfir adalah tempat yang menyaksikan, “Nu Nga-Bandung-an”. Yang disebut sebagai Wasa atau Sanghyang Wisesa, yang berkuasa di langit tanpa batas dan seluruh alam semesta termasuk Bumi. Jadi kata Bandung mempunyai nilai filosofis sebagai alam tempat segala makhluk hidup maupun benda mati yang lahir dan tinggal di Ibu Pertiwi yang keberadaanya disaksikan oleh yang Maha Kuasa.

Kota Bandung secara geografis memang terlihat dikelilingi oleh pegunungan, dan ini menunjukkan bahwa pada masa lalu kota Bandung memang merupakan sebuah telaga atau danau. Legenda Sangkuriang merupakan legenda yang menceritakan bagaimana terbentuknya danau Bandung, dan bagaimana terbentuknya Gunung tangkuban perahu. lalu bagaimana pula keringnya danau Bandung sehingga meninggalkan cekungan seperti sekarang ini. Air dari danau Bandung menurut legenda tersebut kering karena mengalir melalui sebuah gua yang bernama Sangkyang Tikoro.

Daerah terakhir sisa-sisa danau Bandung yang menjadi kering adalah Situ Aksan, yang pada tahun 1970-an masih merupakan danau tempat berpariwisata, tetapi saat ini sudah menjadi daerah perumahan untuk pemukiman.

Kota Bandung mulai dijadikan sebagai kawasan pemukiman sejak pemerintahan kolonial Hindia-Belanda, melalui Gubernur Jenderalnya waktu itu Herman Willem Daendels, mengeluarkan surat keputusan tanggal 25 September 1810, tentang pembangunan sarana dan prasarana untuk kawasan ini. Dikemudian hari peristiwa ini diabadikan sebagai hari jadi kota Bandung.

Kota Bandung secara resmi mendapat status gemeente (kota) dari Gubernur Jenderal J.B. van Heutsz pada tanggal 1 Aprill 1906 dengan luas wilayah waktu itu sekitar 900 ha, dan bertambah menjadi 8.000 ha pada tahun 1949, sampai terakhir bertambah menjadi luas wilayah saat ini.

Pada masa perang kemerdekaan, pada 24 Maret 1946, sebagian kota ini dibakar oleh para pejuang kemerdekaan sebagai bagian dalam strategi perang waktu itu. Peristiwa ini dikenal dengan sebutan  BANDUNG LAUTAN API dan diabadikan dalam lagu Halo-Halo Bandung. Selain itu kota ini kemudian ditinggalkan oleh sebagian penduduknya yang mengungsi ke daerah lain.

Pada tanggal 18 April 1955 di Gedung Merdeka yang dahulu bernama “Concordia” (Jl. Asia Afrika, sekarang), berseberangan dengan Hotel safoy Homan, diadakan untuk pertama kalinyaKonferensi Asia-Afrika yang kemudian kembali KTT Asia-Afrika 2005 diadakan di kota ini pada 19 – 24 April 2005.

Sekian yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat dan bisa mengenal saya lebih dekat . hahaa

Wassalam ^^ Selamat siang.

kembali KTT Asia-Afrika 2005 diadakan di kota ini pada 19 April24 April 2005.

Bakteri Listeria

MENGENAL BAKTERI LISTERIA MONOCYTOGENES

Selamat sore,kali ini saya mau share mengenai bakteri Liateria yg Populer lebih-lebih dari artis lho! hehe .

Saat ini sedang hangat diperbincangkan mengenai buah apel impor yang mengandung bakteri Listeria. Namun, apakah bakteri Listeria itu? Mari simak informasi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr. H. M. Subuh, MPPM, berikut:

Karaktristik Umum

Bakteri Listeria monocytogenes (L. monocytogenes) diklasifikasikan sebagai bakteri gram-positif, dan bergerak menggunakan flagella. Penelitian menunjukkan bahwa 1-10% manusia mungkin memiliki L. monocytogenes  di dalam ususnya. Bakteri ini juga telah ditemukan pada setidaknya 37 spesies mamalia, baik hewan piaraan maupun hewan liar, serta pada setidaknya 17 spesies burung, dan mungkin pada beberapa spesies ikan dan kerang.

Bakteri ini terdistribusi luas dilingkungan, dapat ditemukan di tanah, pakan ternak yang dibuat dari daun-daunan hijau yang diawetkan dengan fermentasi (silage), dan sumber-sumber alami lainnya seperti feses ternak, terang dr. Subuh.

Sebagai bakteri yang tidak membentuk spora, L. monocytogenes sangat kuat dan tahan terhadap panas, asam, dan garam. Bakteri ini juga tahan pembekuan dan dapat tetap tumbuh pada suhu 4oC, khususnya pada makanan yang disimpan di lemari pendingin. Bakteri L. monocytogenes juga membentuk biofilm, yakni terbentuknya lapisan lendir pada permukaan makanan.

Epidemiologi Bakteri Listeria

Listeria monocytogenes adalah suatu bakteri yang dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang sakit dan lanjut usia, serta orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Orang sehat juga dapat terinfeksi bakteri Listeria, dengan gejala jangka pendek yang muncul seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut dan diare. Listeriosis merupakan nama penyakit yang disebabkan oleh bakteri L. monocytogenes.

Infeksi Listeria dapat menyebabkan keguguran pada perempuan hamil, ujar dr. Subuh.

L. monocytogenes merupakan salah satu penyebab penyakit yang serius dengan tingkat kematian  sekitar 20-30 persen. Tingkat kematian di antara bayi yang baru lahir yang terinfeksi L. monocytogenes adalah 25-50%.

Gejala Listeriosis

Gejala Listeriosis dapat muncul kapan saja antara 3-70 hari pasca infeksi bakteri Listeria, rata-rata biasanya sekitar 21 hari. Gejala umumnya, yaitu demam, nyeri otot, disertai mual atau diare (kurang umum). Jika infeksi menyebar ke sistem saraf pusat (SSP), gejala dapat mencakup sakit kepala, kaku pada leher, bingung, kehilangan keseimbangan, dan terkadang mengalami kejang.
Bagi mereka yang memiliki sistem kekebalan yang lemah, bakteri Listeria dapat menyerang sistem saraf pusat dan menyebabkan meningitis atau infeksi otak, tutur dr. Subuh.

Pada wanita hamil yang terinfeksi, muncul gejala seperti flu ringan. Namun, infeksi selama kehamilan dapat menyebabkan keguguran, infeksi pada bayi yang baru lahir, atau bayi lahir mati. Gejala juga biasanya muncul pada bayi baru lahir di minggu pertama kehidupan, tetapi juga dapat terjadi di kemudian hari. Gejala pada bayi baru lahir sering tidak terlihat, namun dapat berupa tanda seperti lekas marah, demam, dan tidak mau makan.
Sumber Penularan

Sumber penularan L. monocytogenes dapat terjadi pada beberapa aspek mulai dari pemilihan makanan, pengolahan, hingga penyajian. Pada pemilihan makanan penularan biasanya terjadi pada produk seperti susu mentah, susu yang proses pasteurisasinya kurang benar, keju (terutama jenis keju yang dimatangkan secara lunak), es krim, sayuran mentah, sosis dari daging mentah yang difermentasi, daging unggas mentah dan yang sudah dimasak, semua jenis daging mentah, dan ikan mentah atau ikan asap. Pada saat pengolahan makanan, juga dapat terjadi penularan jika menggunakan alat masak yang telah terkontaminasi L. monocytogenes.

Selain itu, bayi bisa lahir dengan Listeria jika ibu hamil memakan makanan yang terkontaminasi bakteri selama kehamilan, ujar dr. Subuh.
Populasi yang rentan terinfeksi listeriosis, yaitu wanita hamil atau janin dalam kandungan; infeksi perinatal yaitu sesaat sebelum dan sesudah kelahiran; neonatal yaitu setelah kelahiran; orang yang system kekebalannya lemah karena perawatan dengan corticosteroid (salah satu jenis hormon), obat-obat anti kanker, graft suppression therapy (perawatan setelah pencangkokan bagian tubuh, dengan obat-obat yang menekan sistem kekebalan tubuh); orang dengan HIV-AIDS (ODHA); pasien kanker, terutama pasien leukemia; serta beberapa dilaporkan meskipun jarang pada pasien penderita diabetes, pengecilan hati (cirrhotic), asma, dan radang kronis pada usus besar (ulcerative colitis); orang-orang tua (status imun mulai menurun); beberapa laporan menunjukkan bahwa orang normal yang sehat juga dapat menjadi rentan, walaupun penggunaan antasida atau cimetidine mungkin berpengaruh.
Kasus listeriosis yang pernah terjadi di Swiss, yang melibatkan keju, menunjukkan bahwa orang sehat dapat terserang penyakit ini, terutama bila makanan terkontaminasi organisme ini dalam jumlah besar, imbuh dr. Subuh.

Diagnosis dan Pencegahan

Listeriosis hanya dapat didiagnosis secara pasti dengan cara membiakkan organisme ini dari darah, cairan cerebrospinal yaitu cairan otak dan sumsum tulang belakang, atau kotoran (sulit dilakukan dan terbatas kegunaannya).
Untuk pencegahan, ada beberapa langkah pencegahan agar terhindar dari infeksi bakteri Listeria, yaitu: 1) Bilas bahan mentah dengan air mengalir, seperti buah-buahan dan sayuran, sebelum dimakan, dipotong, atau dimasak. Bahkan jika hasil tersebut sudah dikupas, tetap harus dicuci terlebih dahulu; 2) Menggosok produk hasil pertanian, seperti melon dan mentimun, dengan menggunakan sikat bersih sebelum disimpan, dan keringkan produk dengan kain bersih atau kertas; 3) Pisahkan daging mentah dan unggas dari sayuran, makanan matang, dan makanan siap-saji; 4) Cuci peralatan masak, berupa alat atau alas pemotong, yang telah digunakan untuk daging mentah, unggas, produk-produk hewani sebelum digunakan pada produk makanan lainnya; serta 5) Cuci tangan menggunakan sabun sebelum mengolah makanan, dan saat akan makan.
Pencegahan secara total mungkin tidak dapat dilakukan, namun makanan yang dimasak, dipanaskan dan disimpan dengan benar umumnya aman dikonsumsi karena bakteri ini akan mati pada temperatur 75C, tandas dr. Subuh.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website http://www.depkes.go.id dan email kontak[at]depkes[dot]go[dot]id
– See more at: http://www.depkes.go.id/article/view/15012800001/mengenal-bakteri-listeria-monocytogenes.html#sthash.04GesZ9s.dpuf
Nah, sekian dulu yang dapat saya post . yg di kutip dari website diatas.
Wassalam

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website http://www.depkes.go.id dan email kontak[at]depkes[dot]go[dot]id
– See more at: http://www.depkes.go.id/article/view/15012800001/mengenal-bakteri-listeria-monocytogenes.html#sthash.04GesZ9s.dpuf

Fatih Saferagic. My inspiration

Assalamualaikum guys. selamat sore menjelang siang ^^

Kali ini saya mau ngepost tentang salah Seseorang yang menginspirasi saya. dan Insyaalah dapat menginspirasi agan dan sista untuk menjadi seperti Dia yang hafal Al-Qur’an 30 Juz loh! Subhannallah

Ini dia Fotonya :

fatih5

Ganteng kan? Namanya Fatih Sefaragic

Hampir semua orang suka sama dia loh. tapi sayang, Fatih yang usianya baru 18 Tahun sudah menyunting seorang wanita spesial yang bernama Safiyya Karra yang 3 tahun lebih tua darinya.

BRrppoBCQAAas9-

Fatih lahir di Jerman 1 Maret 1995, Kemudian Pindah ke Amerika Serikat sejak umur 4 tahun.

Sekian dulu tentang Fatih nya yaa. sampai jumpa d pos yg akan datang.

 

Wassalam ^^

 

 

 

Hukum Wanita Tidak Boleh Shalat Jum’at

Assalamu’alaikum..

Selamat siang menjelang sore gan. hari ini hari Jum’at ternyata. saya sering teringat pertanyaan kawan saya dulu yang bertanya “KENAPA WANITA GABOLEH SOLAT JUM’AT”. naholeh karena itu . hari iini saya ingin membahas sekaligus membagi ilmu mengenai Hukum wanita ikut dalam shalat jum’at.

Banyak kalangan yang tertipu oleh suatu keadaan masyarakat tentang Agama, yang dibalut dengan sebuah kebiasaan adat istiadat setempat sehingga menghasilkan suatu doktrin yang bisa membedakan halal haram, boleh dan tidak boleh. Tanpa mempelajari terlebih dahulu hakikat syariatnya di dalam Hukum Agama Islam yang dipayungi oleh dua pilar besar Al-Qur’an Dan Al-Hadits.

Mari kita kupas secara faktual di dalam Islam sendiri,

Semua ulama, kita, ustad, Kiai, Mufti, bhkan orang awam pun telah sepakat bahwa shalat jumat merupakan suatu kewajiban bagi semua muslimin (muslim laki-laki). Akan tetapi, diantara para ulama 4 Mazhab Syafi’i, Maliki, Hambali, dan Hanafi terjadi khilafiyah/persilisihan (beda pendapat) soal status hukum shalat jumat bagi wanita. Kalau dari segi pendapat dari Mahzab Ja’fari ( Syiah dengan berbagai sektenya ) saya tidak mengetahuinya baik melalui ke 4 kitabnya termasuk Al Kahfi.

Ini dalil mengenai shalat jum’at. Perintah untuk menunaikan shalat jumat ini terdapat dalam AL-Qur’an Surat Al-Jumu’ah ayat 9. Allah SWT berfirman,


ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﺇﺫﺍ ﻧﻮﺩﻱ ﻟﻠﺼﻼﺓ ﻣﻦ
ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﺎﺳﻌﻮﺍ ﺇﻟﻰ ﺫﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ
ﻭﺫﺭﻭﺍ ﺍﻟﺒﻴﻊ ﺫﻟﻜﻢ ﺧﻴﺮ ﻟﻜﻢ ﺇﻥ ﻛﻨﺘﻢ
ﺗﻌﻠﻤﻮﻥ ٩

Artinya:

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Maksud dari ungkapan “tinggalkanlah jual beli” ini ialah apabila imam sudah naik mimbar dan muazzin telah azan di hari Jum’at, Maka kaum muslimin wajib memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.

Nah, Ulama Al Qurthubi menjelaskan bahwa kalimat “Hai orang-orang beriman” ditujukan kepada orang-orang yang mukallaf ( baligh dan berakal ). menurut ijma’ ulama, sehingga tidak termasuk didalamnya orang sakit, musafir (sedang bepergian), budak, wanita berdasarkan dalil, orang yang buta dan tua renta yang tidak mampu berjalan kecuali dengan dituntun seseorang.

Rasulullah SAW bersabda :

“Shalat Jumat itu adalah fardhu bagi setiap orang muslim kecuali 4, yaitu orang sakit, hamba sahaya, orang musafir dan wanita.” (HR. Bukhari).

Maka, berdasarkan hadits itu, wanita tidak diwajibkan untuk shalat jumat, akan tetapi wanita boleh melaksanakan shalat tersebut sebagaimana kaum pria. Bolehnya tersebut disebutkan dalam mazhab Syafi’i dan Maliki, sedangkan untuk mazhab Hanafi hukumnya tidak wajib.

Ada pendapat lain? Supaya saya bisa yakin.

Pendapat lain? Jadi begini mas, intinya tidak ada larangan bagi kaum wanita supaya ikut shalat Jum’at apabila mereka menginginkannya, tapi dengan catatan kehadirannya tidak menimbulkan fitnah/gosip/kasak-kusuk bagi orang-orang yang ada didalam masjid tersebut maupun masyarakat setempat,

Kita lihat sabda Rasulullah SAW,

”Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian dari mendatangi masjid, dan (sesungguhnya) rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.”(HR. Ahmad dan al Hakim)

Sebagai sejarahnya, pada zaman Rasulullah saw sebagian sahabat wanita sanggup menghafalkan surat Qaff dari lisan Rasulullah saw pada saat shalat jum’at. Hal ini sangatlah menguatkan bahwa pada masa itu kaum wanita ikut larut dalam menghadiri shalat jum’at bersama kaum pria dan tidak ada larangan terhadap mereka dari Rasulullah, sebagaimana diriwayatkan dari putri Haritsah bin an Nu’man berkata,

”Tidaklah aku menghafal surat Qaff kecuali dari bibir Rasulullah SAW saat beliau berceramah dengannya setiap hari jum’at.” (HR. Muslim).

Untuk lebih jelas lagi akan saya berikan Fatwa Ulama Indonesia yang kira-kira Fatwa MUI ini juga bersandar kepada Fatawal Lajnah Ad Daimah ( Fatwa Ulama Saudi Arabia ). Salafy, yang jika di Indonesia aliran ini dicaci maki habis, dihujat dengan sebutan wahaby, padahal menurut saya Salafy ini sungguh aliran yang Mulia, berdiri di tanah suci Mekkah dan Madinah dan sebagai Mahzhab resmi Kerajaan/Negara Saudi Arabia.

FATWA MUI Mengenai Shalat Jumat

Pelaksanaan shalat jumat bagi kaum wanita diperbolehkan, namun hukumnya tidaklah wajib. Hal itu dikarenakan banyaknya kaum wanita yang melaksanakan shalat jumat di masa Rasulullah SAW, yang pada saat itu Nabi Muhammad SAW tidak melarangnya.

Bisa disimpulkan bahwa perintah shalat jumat dalam Al Qur’an dan Hadits oleh para penafsir hanya diperuntukkan atau diwajibkan bagi kaum pria semata, sehingga shalat jumat bagi kaum wanita hukumnya tidak diwajibkan, melainkan hanya diperbolehkan.

Wallahu A’lam Bissawwah.

Nah, setelah saya uraikan diatas secara agak detail dan agak lengkap, masihkan ada pertanyaan atau. perasaan yang masih kurang sreg? Saya kira dengan membaca fatwa MUI mereka mau menjadikan referensi agar tidak terdapat kesan “diskriminasi” atau tidak ada kesan masyarakat bahwa shalat Jum’at tidak hanya untuk laki-laki saja. kalau sudah begini, saya tidak tahu menahu lagi, mengapa begitu, apakah masjid tidak ada tempatnya akibat selalu membeludaknya animo laki-laki dalam nenunaikan shalat Jum’at, atau masjid sudah tidak percaya lagi dengan kaum wanita jika datang ke masjid hanya akan menganggu para laki-laki. Atau bahkan bisa jadi memang tidak adanya peminat sendiri dari kaum wanita untuk ikut dalam shalat Jum’at. Sekarang kita hanya bisa berpikiran positif saja gan, jangan absurd dengan keadaan Syariat Islam.

Kajian Islam Okta Aditya dengan latar humanisme percakapan telah usai.

Sekarang tugas saya pun juga sudah selesai, dan sekarang keputusan ditangan anda, untuk kaum wanita yang telah membaca,apakah anda ingin merasakan shalat jum’at berjama’ah atau sampai mati pun anda tidak pernah merasakan shalat Jum’at berjama’ah ?

Tidak mutlak dan jangan salah kaprah

Sumber :
Sholatyuk.worspress
Konsultasisyariah.com
Alsofwah.com
Dan berbagai sumber terkait.

Demikian yang dapat saya share untuk hari ini guys:). semoga bermanfaat dan apabila ada sumber yang nggak tertulis, maafkan yaa:) sampai jumpa di Post selanjutnyaa^^

Wassalaam ^^